Walikota Serang Syafrudin Mewujudkan Serang Sebagai Kota Smart City

Syafrudin lahir di Serang, Provinsi Banten pada 9 Januari 1963. Diusianya yang telah menginjak 57 tahun, Syafrudin dipercaya oleh masyarakat Kota Serang untuk menjabat sebagai Walikota selama periode tahun 2018 hingga 2023. Dia dilantik menjadi Walikota Serang pada 5 Desember 2018.

Pemilihan masyarakat Kota Serang terhadap Syafrudin bukan tanpa alasan. Salah satunya soal pengamanan, karier birokrat yang demikian panjang dan dedikasinya untuk masyarakat Serang. Syafrudin adalah alumni Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STIA) Maulana Yusuf, Serang dan Magister pada Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang.

Sebelum akhirnya menjadi Walikota Serang, Syafrudin adalah seorang birokrat yang memulai kariernya sebagai seorang guru SD Pulau Ampel pada 1982. Dari seorang guru kemudian dipercaya menjadi birokrat di pemerintahan level bawah yakni kelurahan. Setelah beberapa tahun di kelurahan, kariernya naik ke kecamatan.

Selanjutnya, karier Syafrudin naik ke pemerintah Kota. Kariernya sebagai birokrat di Pemerintah Kota Serang adalah sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.

Selain sebagai Walikota Serang, Suami dari Ade Jumaiah yang telah dianugerahi lima orang anak tersebut adalah juga bergiat sebagai pelaku seni dan budaya. Saat ini dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pencak Silat Bandrong dan Sekretaris Seni Budaya Banten.

Dengan pengalaman dan latar belakangnya itu, Syafrudin ingin membawa Serang menjadi Ibu Kota Provinsi yang aman, bersih dan nyaman untuk ditempati dan menjadi impian bagi semua orang, khususnya masyarakat Serang. Dia pun menggagas Serang Menuju Kota Smart City.

Dengan konsep Smart City, pemilik moto hidup adalah perjuangan untuk kemaslahatan itu menginginkan Kota Serang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca Juga:  Kemendagri Tambah Fitur Indeks Inovasi Daerah

Tahapan pembangunan Smart City di Kota Serang sudah dimulai sejak 2018 seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.95 Tahun 2018 tentang  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres ini menjadi landasan penting bagi Serang untuk mewujudkan Smart City tersebut.

Namun, di masa Syafrudin, Smart City terasa diterapkan di Kota Serang. Ada beberapa komponen yang terkait dengan program pengembangan Smart City ini yakni smart living, smart economiy smart building, smart mobility, smart technology, smart healthcare, smart infrastructure dan smart government. Pada smart government, pemerintah diharapkan menjadi leading bagi seluruh sektor dalam rangka pembangunan Smart City.

Benar saja, tidak berapa lama setelah di lantik, Syafrudin pun meresmikan layanan call center 112, salah satu contoh program Smart City yang bertujuan untuk memudahkan dalam melayani masyarakat di Kota Serang dan memberi kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Serang.

Tidak cukup hanya itu, dalam Smart City ini, rencananya akan dibangun ruang-ruang publik yang baik, nyaman dan aman serta dilengkapi dengan fasilitas internet dimana perencanaannya sudah disiapkan dan program ini seharusnya sudah dimulai pada tahun 2020. Setelah Smart City ini berjalan, maka Serang pun menjadi kota dengan tingkat kenyamanan dan keamanan yang menjanjikan. I

 

Kirim Komentar