Seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor, sehingga menyebabkan pencemaran udara bagi masyarakat perkotaan diperlukan suatu solusi agar masyarakat beralih ke transportasi massal, satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Cekungan Bandung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memimpin rapat koordinasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat pada Senin (29/7/2024).
Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama – sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara,” jelasnya.
Pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang sepanjang 21 km.
Selain itu, pembangunan layanan ini juga bersama – sama dilakukan di kota Medan, Sumatra Utara.
Adapun untuk Kota Bandung telah mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp12 triliun per tahun akibat dari kemacetan.
Dirjen Risyapudin menyampaikan pengembangan BRT Tahap 1 akan dimulai di tahun 2025, Tahap 2 di tahun 2026 dan Ttahap 3 dilakukan pada tahun 2027.
“Nantinya sistem angkutan cepat berbasis bus ini akan ramah lingkungan dan menggunakan energi rendah karbon. Waktu tempuhnya akan lebih cepat dengan jalur khusus, serta adanya kepastian jadwal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan tarifnya akan dibuat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan tentunya memanfaatkan sistem informasi yang jelas di halte, bus dan penggunaan aplikasi.
Selain itu, layanan ini akan mengedepankan kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam desain bus dan infrastruktur yang inklusif.
Direncanakan layanan BRT ini akan terintegrasi dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Stasiun Kereta Api Cimahi, Terminal Tipe A Leuwipanjang, dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.
“Pada saat pembangunan BRT nanti kami berharap adanya dukungan dari seluruh stakeholder, baik dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota, pihak Kepolisian hingga masyarakat. Kami semua perlu kolaborasi dan sinergi,” tuturnya.
Turut hadir pada rapat koordinasi ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota terkait, Dirlantas Polda Provinsi Jawa Barat, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten/Kota terkait, dan Ketua DPP Organda Kabupaten/Kota terkait. I