Pemerintah Siapkan Inpres Industri Semikonduktor

Pemerintah tengah melakukan pembahasan mengenai Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengembangan Industri Semikonduktor Indonesia yang digelar di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Pertemuan tersebut, kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mempercepat penguatan industri teknologi tinggi nasional, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok global sektor semikonduktor.

“Saya menghadiri rapat pembahasan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengembangan Industri Semikonduktor Indonesia yang diadakan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada penyelarasan kebijakan lintas kementerian/lembaga agar pengembangan industri semikonduktor dapat berjalan secara terintegrasi, adaptif dan berkelanjutan.

“Pembahasan rapat tersebut meliputi penyempurnaan substansi dan aspek administratif Inpres, penguatan koordinasi, serta penegasan arah kebijakan yang tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga membangun ekosistem industri secara menyeluruh,” jelas Wamenperin Riza.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dia menambahkan, turut menekankan pentingnya roadmap sebagai panduan strategis dalam menyiapkan kapasitas industri nasional, termasuk pengembangan talenta dan dukungan infrastruktur.

“Inpres Semikonduktor ini nantinya diharapkan menjadi fondasi baru dalam industri teknologi di Indonesia,” ungkapnya.

Wamenperin Riza menuturkan bahwa melalui langkah tersebut, diharapkan Inpres yang disusun dapat menjadi landasan kebijakan yang kuat dan implementatif dalam mendorong kemandirian, serta meningkatkan daya saing industri semikonduktor Indonesia di tengah dinamika global.

Selama ini, pemerintah sudah melakukan berbagai pembahasan lintas kementerian/lembaga dalam pengembangan industri semikonduktor nasional untuk menyelaraskan kebijakan lintas kementerian, seiring dengan penetapan semikonduktor sebagai Kegiatan Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029 dan sebagai fondasi transformasi industri nasional.

“Saat ini, ekosistem chip nasional tengah disiapkan, dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga infrastruktur,” jelas Wamenperin Riza usai Rapat Bersama Penyusunan Regulasi Industri Semikonduktor Indonesia, belum lama ini.

Baca Juga:  Presiden Cabut Izin Usaha 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Dampak Bencana Sumatra

Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, disampaikan bahwa kebutuhan chip dalam negeri terus meningkat, didorong oleh pertumbuhan industri elektronik, otomotif dan perangkat rumah tangga, sedangkan neraca perdagangan semikonduktor masih mencatat defisit.

“Oleh karena itu, pengembangan ekosistem dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, mulai dari penguatan SDM dan penyiapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI,” ungkap Wamenperin Riza.

Selain itu, dia menambahkan pengembangan bertahap dan terintegrasi juga mengenai pengembangan design house dan fasilitas Mobile Power Washing (MPW), hilirisasi pasir silika menjadi polysilicon hingga penyediaan infrastruktur, serta insentif yang lebih kompetitif.

“Upaya pengembangan ekosistem secara bertahap dan terintegrasi ini menuntut investasi besar dan penguasaan teknologi yang strategis,” ujarnya.

Namun, Wamenperin Riza menuturkan, dengan bonus demografi dan peluang diversifikasi rantai pasok global, Indonesia memiliki momentum untuk mengambil peran yang lebih kuat.

“Pengembangan semikonduktor bukan sekadar agenda industri, melainkan pijakan menuju kedaulatan teknologi dan masa depan daya saing bangsa,” tuturnya. I

 

 

Kirim Komentar