Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden terkait peningkatan kualitas layanan dan keamanan program bagi masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat MBG.
Dalam proses evaluasi dan pengetatan standar operasional, BGN mencatat sebanyak 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara operasionalnya sejak awal tahun 2025 hingga kini untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh demi menjaga mutu program MBG secara nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.
Menurut Dadan, Surat Peringatan (SP) diberikan kepada sejumlah SPPG karena infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” jelas Dadan.
Dia menambahkan, SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan program MBG, sehingga pemerintah tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk terus berkontribusi setelah melakukan penyesuaian terhadap standar kualitas terbaru.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Oleh karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutur Dadan. I






