Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan Road Map (Peta Jalan) dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenhub Ayodhia G.L. Kalake, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menhub menuturkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
Upaya tersebut di antaranya menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum, seperti Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah di antaranya, yakni merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada tiga Kota Percontohan di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.
Budi Karya berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia.
Dia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). I