ADA 12 KELURAHAN DI KOTA BEKASI JALANKAN PROGRAM PATRIOT BEKEN

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi telah melakukan launching program Patriot Beken (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegritas On The Spot Berbasis Kelurahan).

Program tersebut dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Kota Bekasi denga nada pada 12 Kelurahan di tiap Kecamatan se-Kota Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan peresmian program Patriot Beken saat gelar apel rutin Senin (22/8/2022).

“Program ini bertujuan agar meningkatkan pelayanan prima dalam segi kebutuhan warga di pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Terdapat 12 Kelurahan yang telah memulai program ini di 12 Kecamatan di Kota Bekasi, yakni sebagai berikut:

  1. Kelurahan Duren Jaya di Kecamatan Bekasi Timur,
  2. Kelurahan Jakasampurna di Kecamatan Bekasi Barat,
  3. Kelurahan Kaliabang Tengah di Kecamatan Bekasi Utara,
  4. Kelurahan Kayuringin Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan,
  5. Kelurahan Bojong Rawalumbu di Kecamatan Rawalumbu,
  6. Kelurahan Pejuang di Kecamatan Medan Satria,
  7. Kelurahan Ciketing Udik di Kecamatan Bantargebang,
  8. Kelurahan Jatimakmur di Kecamatan Pondok Gede,
  9. Kelurahan Jatikramat di Kecamatan Jatiasih,
  10. Kelurahan Jatiranggon di Kecamatan Jatisampurna,
  11. Kelurahan Padurenan di Kecamatan Mustika Jaya, dan
  12. Kelurahan Jatimurni di Kecamatan Pondok Melati.

Pelayanan administrasi kependudukan ini meliputi perekaman dan pencetakan E-KTP, pembuatan akta kelahiran baru di bawah 60 hari dan Akta Kematian di bawah 30 hari.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa program ini membutuhkan sarana prasarana alat rekam cetak KTP Elektronik.

Jadi, lanjutnya, Disdukcapil Kota Bekasi sudah merencanakan prosesnya secara bertahap sampai tuntas di 56 Kelurahan, adapun dalam proses saat ini baru 12 Kelurahan.

“Bagi warga di Kelurahan lainnya Disdukcapil tetap melakukan proses Jemput Bola pelayanan perekaman E-KTP secara bergantian setiap satu minggu sekali,” ungkapnya.

Baca Juga:  PRESIDEN: PERUBAHAN IKLIM ADALAH YANG PALING DITAKUTI DUNIA

Taufiq menuturkan, dalam rangka meningkatkan kepemilikan E-KTP bagi penduduk usia 17 tahun, di tahun 2022 Disdukcapil telah melakukan Jemput Bola Rekam E-KTP di SMA dan SMK Negeri maupun swasta di 12 kecamatan se-Kota Bekasi secara berkelanjutan.

Dia menyatakan, mengenai tahap berkelanjutan untuk program ini pada tahun 2023 sudah melengkapi di 56 Kelurahan untuk pelayanan, sehingga warga Kota Bekasi tidak akan repot lagi untuk mengurus keperluan administrasi kependudukannya. I

 

Kirim Komentar