Angkutan Mudik Lebaran 2026 Terkendali dengan Penumpang Hari Lebaran Capai 873.000 Orang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran 2026 mencapai 873.916 orang pada Sabtu (21/3/2026).

Selain pergerakan penumpang, arus kendaraan juga terpantau masih cukup tinggi di sejumlah simpul transportasi.

“Pemudik dengan angkutan umum hingga hari Lebaran masih cukup tinggi, tetapi masih tetap terkendali. Moda transportasi terbanyak yang digunakan masih dengan moda kereta api,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Berdasarkan data harian, pergerakan keberangkatan penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran pada moda kereta api sebanyak 364.649 orang, terdiri atas 205.335 penumpang antarkota dan 159.314 penumpang perkotaan regional.

Keberangkatan dengan angkutan udara sebanyak 206.785 orang, terdiri atas 155.675 penumpang domestik dan 51.110 penumpang internasional.

Keberangkatan dengan angkutan laut sebanyak 21.141 orang dan angkutan penyeberangan sebanyak 177.564 orang.

Sementara itu, keberangkatan dengan moda angkutan darat (penumpang bus) sebanyak 103.777 orang.

Secara kumulatif, pergerakan penumpang angkutan umum sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga hari H Lebaran (21 Maret 2026) mencapai 10.887.584 orang.

Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 8,58% dibandingkan dengan angkutan Lebaran 2025 yang sebanyak 10.027.482 orang.

Adapun, distribusi kumulatif per moda meliputi moda kereta api sebanyak 3.349.343 orang, naik 13,46% dari 2.952.055 orang pada tahun sebelumnya, sedangkan angkutan udara sebanyak 2.397.192 orang, naik 2,95% dari 2.328.551 orang.

Mengenai angkutan penyeberangan ada sebanyak 2.664.004 orang, naik 14,01% dari 2.336.619 orang, angkutan bus sebanyak 1.693.931 orang, naik 9,37% dari 1.548.874 orang, dan angkutan laut sebanyak 783.114 orang.

Selain pergerakan penumpang, arus kendaraan juga terpantau di sejumlah simpul transportasi.

Baca Juga:  Menhub Apresiasi Kolaborasi Stakeholder dan Tertibnya Masyarakat ke Pelabuhan Gilimanuk

Pada hari Lebaran, kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Jakarta tercatat sebanyak 193.237 unit, sedangkan kendaraan yang masuk mencapai 122.074 unit.

Total pergerakan kendaraan keluar dan masuk pada Gerbang Tol Jabodetabek tercatat sebanyak 380.753 unit dan pada gerbang Tol Non-Jabodetabek sebanyak 353.546 unit.

Di ruas arteri, kendaraan yang keluar dari Jabodetabek tercatat sebanyak 601.275 unit dan yang masuk sebanyak 460.089 unit.

Sementara itu, pergerakan kendaraan di ruas arteri Non-Jabodetabek mencapai 607.366 unit.

Kemenhub juga mencatat kinerja ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) angkutan umum pada hari H Lebaran. OTP pada angkutan perkeretaapian antarkota sebesar 97,70%, moda perkeretaapian regional 99,40%, moda udara domestik sebesar 88.09% dan moda udara internasional 69,31%.

Sementara itu, OTP untuk moda angkutan laut mencapai 95,92%, angkutan penyeberangan mencapai 93,20% dan angkutan darat sebesar 64,97%.

Kemenhub terus memastikan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 berjalan dengan mengedepankan keselamatan, keamanan dan kelancaran melalui koordinasi lintas sektor serta pemantauan intensif di seluruh simpul transportasi.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk mulai mengantisipasi arus balik yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 24 Maret 2026 (H+3).

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik lebih awal menghindari waktu – waktu puncak dan mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan guna mengurangi kepadatan, serta memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” ungkapnya.

Menurut Ernita, kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan juga menjadi kunci dalam menjaga kelancaran, keselamatan dan kenyamanan perjalanan selama arus balik Lebaran 2026.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, membawa obat – obatan pribadi, serta memastikan kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan moda transportasi yang resmi dan berizin, serta memanfaatkan informasi terkini dari kanal resmi pemerintah. I

Baca Juga:  PELONGGARAN PROKES PERJALANAN DALAM DAN LUAR NEGERI JADI TITIK KEBANGKITAN SEKTOR TRANSPORTASI

 

Kirim Komentar