Bapanas Perluas Pengawasan Beras Fortifikasi di 11 Provinsi

Badan Pengawasan Pangan (Bapanas) terus melakukan pengawasan ketat tentang beras fortifikasi yang beredar di pasaran.

“Sekarang itu, kita tidak hanya mengecek hasil uji laboratoriumtermasuk pula kesesuaian antara izin edar yang didaftarkan dengan label. Dari itu saja, kita ketemu banyak. Nanti kami buka semua, semua kita akan cek,” jelas Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto.

Pengawasan lanjutan dengan skala yang lebih luas akan dilaksanakan mulai Juli sampai Agustus 2026.

Target pengawasan yang akan dilakukan adalah 40 merek dagang beras fortifikasi yang memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada 11 provinsi.

Total sampel ditargetkan dapat mencapai 200 yang akan diuji di laboratorium terakreditasi.

Sebelumnya, Bapanas telah menemukan adanya ketidaksesuaian pada beberapa merek beras khusus di tempat peredaran pada pengawasan selama April 2026 di wilayah Jakarta.

Dalam pengawasan itu, diperoleh 15 sampel yang terdiri dari tiga beras fortifikasi dan 13 sampel beras dengan klaim gizi.

Dari 15 sampel yang menjadi hasil pengawasan Bapanas itu berasal dari 9 produsen dengan 15 merek dagang.

Hasil laboratorium menunjukkan dari 12 sampel beras dengan klaim gizi, tiga sampel memenuhi persyaratan, sedangkan sembilan sampel tidak memenuhi persyaratan. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Wamenperin Terima Kunjungan UNIDO Bahas Prospek Industri Hijau