Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara guna mendukung kebutuhan air baku dan pengendalian banjir di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bendungan yang memiliki luas genangan 280 hekteare dan kapasitas tampung 10,6 juta m3 ini sudah cukup lama direncanakan, utamanya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan.
Selanjutnya, dia menambahkan, dengan adanya IKN akan dioptimalkan untuk penyediaan air baku berkapasitas 2.500 liter/detik dan mereduksi banjir 55%.
“Penyediaan air baku IKN dengan adanya Bendungan Sepaku Semoi masih cukup hingga 2030. Kedepan, kita juga akan tambah dengan membangun Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu, untuk pengendalian banjir di IKN jaringan drainase-nya sedang kita desain untuk segera dikerjakan,” ujar Menteri Basuki.
Sementara itu, Direktur Bendungan dan Danau Airlangga Kementerian PUPR Mardjono menjelaskan, Bendungan Sepaku Semoi memiliki manfaat selain untuk mereduksi banjir sebesar 55,26 % juga sebagai air baku sebesar 2500 liter/detik, sebanyak 2000 liter/detik untuk IKN Nusantara, dan sisanya 500 liter/detik untuk Balikpapan.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Harya Muldianto menuturkan, progres konstruksi Bendungan Sepaku Semoi hingga kini telah mencapai 45%, meliputi pekerjaan penyiapan bangunan pelimpah, bangunan pengelak, dan tubuh bendungan meliputi main caver dam.
“Sesuai kontrak, bendungan ini ditargetkan selesai akhir tahun 2023, namun akan kami percepat pertengahan 2023 sudah impounding (pengisian awal), tapi fisiknya awal 2023 sudah selesai,” kata Harya Muldianto.
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak hingga tahun 2023 senilai Rp556 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-PT Sacna, dan PT BRP (KSO).
“Kita lihat, bendungan ini progresnya sudah bagus, tentu ini bukti dari keseriusan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur dasar berupa air baku untuk mendukung kebutuhan air baku bagi IKN Nusantara,” ungkap Irwan selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Irwan, setelah ditetapkannya UU IKN ini beberapa sarana pendukung utama baik itu konektivitas, air bersih, dan pembangunan istana, perkantoran, dan perumahan secara bertahap dapat berjalan sesuai rencana.
Di Provinsi Kaltim sudah terdapat enam tampungan air yang dimanfaatkan untuk tampungan air, yakni Bendungan Manggar di Balikpapan (kapasitas tampung 14,2 juta m3), Bendungan Teritip di Balikpapan (2,43 juta m3), Embung Aji Raden di Balikpapan (0,49 juta m3), Bendungan Samboja di Kutai Kartanegara (5,09 juta m3), Intake Kalhol Sungai Mahakam (0,02 juta m3), dan Bendungan Lempake di Samarinda (0,67 juta m3). I
Komentar ditutup.