BPJS KETENAGAKERJAAN JAKARTA PULO GEBANG BERI MANFAAT KECELAKAAN KERJA HINGGA RP295 JUTA

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat perjalanan pulang kerja.

Almarhum Wahyu Romadhoni yang bekerja di PT Balina Agung Perkasa merupakan peserta aktif BPJamsostek sejak tahun 2011.

Ahli waris berhak atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai Rp295 juta.

Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian, karena kecelakaan kerja dengan jumlah sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum.

Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan dan manfaat Jaminan Pensiun (JP) juga diberikan secara berkala setiap bulan.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang Herminingtyas Susilowati kepada Anna Aulia Lisa, ahliwaris almarhum Wahyu Romadhoni di rumahnya, Kecamatan Sewon, Bantul, Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta.

Almarhum Wahyu Romadhoni meninggalkan satu orang istri dan satu orang anak yang baru masuk sekolah Taman Kanak (TK) pada tahun ini.

Hermin menjelaskan, jumlah santunan yang diserahkan kepada ahliwaris yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp262 juta, JHT sebesar Rp30.991.390 dan JP sebesar Rp2.886.300.

Jadi, dia menambahkan, total santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp295.877.690. “Anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari BPJamsostek maksimal sebesar RP87 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto menyatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai.

Namun Jefri yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka.

Baca Juga:  UPDATE LAPORAN COVID-19 KOTA BEKASI ADA 141 KASUS AKTIF PER 22 APRIL 2023

“Atas nama pribadi dan manajemen BPJamsostek, saya mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Wahyu Romadhoni,” tuturnya.

Ahli waris Wahyu Romadhoni, Anna Aulia Lisa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran PT Balina Agung Perkasa yang telah mengikutsertakan suaminya dalam program BPJamsostek.

“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang yang sudah banyak membantu dan proses pembayaran yang cepat dan tidak berbelit-belit,” tutur Anna.

Menurutnya, santunan dari BPJamsostek ini jelas sangat membantu meringankan perekonomian rumah tangganya, apalagi kepala rumah tangga sudah tiada. I

 

 

Kirim Komentar

Komentar ditutup.