Dirjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan; Transformasi Balai Latihan Kerja

Akselerasi pembangunan Sumber Daya manusia (SDM) sangat diperlukan, mengingat kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja semakin tinggi.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan berencana membangun Balai Latihan kerja (BLK) yang dikelola langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) di setiap provinsi.

Dirjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Budi Hartawan menyatakan bahwa Kemnaker akan menerapkan kebijakan transformasi BLK pada tahun 2021. “Transformasi BLK adalah strategi perubahan BLK secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, sarana dan fasilitas, substansi pelatihan, dan persepsi, sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” kata Budi.

Sebelumnya, Kemnaker telah menerapkan program 3R (Reorientasi, Revitalisasi, dan Rebranding) BLK. Program ini berlangsung sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. 3R bertujuan untuk memperkuat akses dan mutu pelatihan vokasi, sehingga dapat menciptakan SDM kompeten sesuai kebutuhan industri dalam jumlah yang memadai.

Program 3R diterapkan di 5 BLK Besar yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, BBPLK Bandung, BBPLK Semarang, dan BBPLK Medan. Program ini dinilai telah berjalan dengan baik dan berhasil. Untuk itu, program transformasi BLK bertujuan untuk melanjutkan program 3R.

Budi menegaskan bahwa transformasi BLK adalah strategi perubahan BLK secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, sarana dan fasilitas, substansi pelatihan, dan persepsi. “Dengan begitu, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” jelas Budi.

Menurut Budi, nantinya transformasi BLK akan menerapkan 4R, yaitu Reformasi Kelembagaan, Rebranding Persepsi, Redesain Substansi Pelatihan, serta Revitalisasi Sarana, dan Prasarana. Dalam reformasi kelembagaan ini, lanjutnya, idealnya setiap provinsi ada UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat), minimal 1 UPTP.

Kemnaker pada tahun 2021 berencana membangun BLK yang dikelola langsung oleh Kemnaker di setiap provinsi. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan SDM dan juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyediakan BLK di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  GS. ASHOK KUMAR TERPILIH JADI KETUA BPD PHRI BANTEN

Saat ini, sejumlah pemerintah daerah menyerahkan pengelolaan BLK mereka kepada Kemnaker, seperti Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur, Riau, Bali, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Bahkan, pemerintah daerah setempat menyediakan lahan-lahan pertanian untuk dipergunakan bagi peserta pelatihan. I

Kirim Komentar