DITJEN HUBLA TINGKATKAN KOMPETENSI AHLI UKUR KAPAL METODE KHUSUS

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) teknis yang bertugas di bidang pengukuran kapal.

Salah satunya dengan menggelar Inhouse Training Pengukuran Kapal Metode Khusus yang digelar pada 2-4 Februari 2022 dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang pengukuran kapal.

Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub Ahmad Wahid, kegiatan Inhouse Training ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal, khususnya bagi kapal-kapal yang akan melewati Terusan Suez.

Inhouse Training kali ini diikuti oleh 30 orang peserta dengan materi yang menarik yaitu Measurement of Suez Canal Tonnage, Measurement of Panama Canal Tonnage dan Maxsurf,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Ahmad menjelaskan, pengukuran kapal metode khusus ini sesuai dengan ketentuan Konvensi Internasional tentang pengukuran kapal 1969 (TMS 1969) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1989 Tanggal 25 Januari 1989 tentang Pengesahan Internasional Convetion On Tonnage Measurement Of Ship’s, 1969.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap kapal sebelum beroperasi diwajibkan untuk dilakukan pengukuran oleh pejabat pemerintah yang diberi wewenang oleh menteri,” jelasnya.

Namun, Ahmad menambahkan, tidak semua kapal diukur menggunakan metode khusus tersebut.

Untuk kapal-kapal yang berukuran < 24 Meter, pengukuran kapal menggunakan metode pengukuran dalam negeri.

Kapal-kapal yang berukuran panjang > 24 Meter menggunakan metode pengukuran internasional sebagaimana diatur dalam TMS 1969 dan PM 45 Tahun 2021.

“Untuk kapal-kapal yang akan melewati terusan tertentu seperti Suez dan Panama, pengukuran kapal menggunakan metode pengukuran khusus,” katanya.

Ahmad berharap dengan adanya Inhouse Training dapat meningkatkan kualitas SDM para peserta, sehingga dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa perkapalan.

Baca Juga:  BPSDMP Bentuk Tim Investigasi Internal untuk Percepat Proses Pembenahan

Output Inhouse Training ini nantinya setiap peserta akan memperoleh sertifikat Pengukuran Kapal Metode Khusus,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar