Hubungan Industrial Diwujudkan Melalui Kolaborasi

Hubungan industrial Pancasila berbasis Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan lingkungan kerja yang sehat dapat diwujudkan melalui dialog dan kolaborasi antara perusahaan dengan pekerja, serta serikat pekerja didalamnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, hubungan industrial Pancasila diwujudkan melalui dialog, musyawarah dan kolaborasi antara serikat pekerja dan manajemen.

“Ini menjadi kunci kemajuan perusahaan di masa depan,” ujarnya di Jakarta, baru – baru ini.

Salah satu contoh dari upaya ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX PT Pertamina (Persero), antara manajemen Pertamina dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk periode 2025 – 2027.

Dia menilai, PKB IX ini merupakan hasil dari proses dialog sosial yang dinamis dan mencerminkan kematangan dalam hubungan kerja.

Menaker menambahkan bahwa ke depan, Pertamina harus tampil sebagai garda terdepan dalam pengembangan SDM unggul.

Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal produktivitas tenaga kerja.

Selama dua dekade terakhir, dia menambahkan, produktivitas Indonesia stagnan di angka 10% dan masih di bawah rata – rata negara ASEAN.

Padahal, lanjut Menaker, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, produktivitas nasional harus ditingkatkan hingga 1,7 kali lipat.

“PR besar bagi Pertamina adalah menjadi lokomotif peningkatan produktivitas nasional. Ini harus menjadi tujuan bersama,” tegasnya.

Menaker juga mengutip sebuah riset yang menyatakan bahwa 50% dari skill set yang ada saat ini akan tidak relevan dalam 10 tahun mendatang.

Namun, banyak waktu justru masih dihabiskan untuk menghadapi tantangan – tantangan lama, sementara kesiapan menghadapi pekerjaan masa depan (future jobs) yang belum optimal.

“Yang mengkhawatirkan adalah jika kita meninggalkan pekerja kita tanpa bekal keterampilan yang relevan. Saat itu terjadi, justru tenaga kerja asing yang siap mengambil peran,” katanya.

Baca Juga:  GERAKAN EKONOMI DAN BUDAYA MINANGKABAU UNTUK INDONESIA

Menaker juga mengajak serikat pekerja untuk bergerak lebih jauh dari sekadar memperjuangkan isu – isu normatif.

Dia mengacu pada teori motivasi Herzberg yang membagi faktor kerja menjadi dua dimensi, yakni hygiene factors (faktor higienis) seperti upah dan lingkungan kerja yang sudah banyak dicapai, serta motivating factors (faktor motivasi) yang mendorong pekerja untuk memberi kontribusi terbaik.

Motivating factors ini hanya bisa tumbuh melalui kolaborasi yang sehat antara manajemen dan serikat pekerja, sedangkan kunci dari semuanya adalah penguatan SDM,” ungkap Menaker. I

Kirim Komentar