Indonesia siap untuk mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 (B50) pada tahun 2026.
Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung, untuk ketersediaan FAME, sudah siap untuk masuk di B50 tahun depan.
“Mudah – mudahan awal tahun bisa ditetapkan,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Keyakinan tersebut dilandasi oleh evaluasi implementasi B40 yang sudah berlaku sejak awal tahun 2025.
Wamen ESDM menilai implementasi B40 berjalan dengan baik untuk yang Public Service Obligation (PSO) maupun yang bukan PSO.
Selain itu, kesiapan industri di dalam negeri terkait ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) juga dinilai siap untuk memenuhi kebutuhan B50.
FAME adalah bahan bakar mesin diesel yang terbuat dari minyak nabati melalui proses transesterifikasi.
“Kesiapan badan usaha sendiri dari industri FAME, mereka mendapatkan kuota pada tahun ini lebih dari biasanya, mereka juga menambah kegiatan investasinya,” tutur Yuliot.
Wamen ESDM menuturkan, penerapan B50 pada tahun 2026 memerlukan tambahan lahan sawit seluas 2,3 juta hektare, kini penerapan B50 tidak perlu penambahan lahan sawit.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian, kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah untuk B50 masih tercukupi.
Apabila masuk ke B60, lanjutnya, barulah pemerintah perlu penambahan lahan sawit. “Namun, dengan adanya program replanting yang dilakukan, ini mencukupi kebutuhan. Jadi, mungkin penambahan lahannya tidak terlalu besar.” I