KAI BEKERJA SAMA DENGAN DITJEN DUKCAPIL UNTUK VERIFIKASI PELANGGAN KERETA API

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Lingkup Tugas PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Menurut Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, kerja Sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran KAI dan Dukcapil dalam rangka menunjang proses verifikasi dan validasi pelanggan KAI melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el.

“Kolaborasi KAI dengan Dukcapil ini akan sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi KAI Group dalam rangka meningkatkan pelayanan yang terintegrasi dan seamless,” ujarnya dalma keterangan perusahaan.

Didiek menjelaskan, KAI nantinya dapat dengan cepat memverifikasi data yang diinput oleh calon pelanggan kereta api dengan data kependudukan di Kemendagri.

Jadi, lanjutnya, pelanggan yang akan berangkat dipastikan datanya sudah sesuai dengan data pada sistem.

“Hal ini sesuai dengan semangat KAI, yaitu melayani lebih cepat dan lebih baik,” kata Didiek.

Verifikasi nantinya dapat dilakukan melalui Perangkat Pembaca KTP Elektronik, web portal milik Ditjen Dukcapil, dan web service untuk mengetahui kesesuaian data kependudukan milik calon pelanggan.

Didiek menegaskan bahwa KAI berkomitmen menjamin kerahasiaan serta keamanan terhadap sistem, data, jaringan, dan program atas akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil tersebut.

Melalui transformasi digital yang terus KAI gencarkan, KAI mendukung program pemerintah dalam menerapkan Single Identity Number di berbagai layanan salah satunya transportasi kereta api.

Baca Juga:  Kemenhub Himbau Semua Pihak Terlibat Pemenuhan Aspek 3S+1C

Sebelumnya, KAI juga telah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan sistem ticketing KAI dan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga saat pemesanan tiket dan boarding, petugas dapat langsung mengetahui data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan kereta api.

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat dan nilai tambah sebesar-besarnya bagi bagi masyarakat melalui inovasi pelayanan KAI,” tutup Didiek. B

 

 

Kirim Komentar