Kemenekraf Dorong Kolaborasi Pemda dan DPRD Perkuat Ekonomi Kreatif

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat sangatlah penting.

Menurut Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, sinergi bersama tersebut penting untuk memunculkan kebijakan – kebijakan yang strategis dalam mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.

“Bagi kami di Kementerian Ekonomi Kreatif, forum ini sangat strategis karena DPRD adalah mitra utama dalam memastikan kebijakan ekonomi kreatif hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat daerah,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan bagi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menekraf ingin berbagi bagaimana kita bersama – sama bisa memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, sekaligus menyoroti peran penting DPRD dan kepala daerah dalam membentuk kelembagaan ekonomi kreatif di daerah.

Dia menegaskan bahwa ekraf memainkan peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat tujuh subsektor prioritas yang memiliki kontribusi signifikan, memiliki potensi besar dalam penciptaan lapangan kerja dan berdaya saing di pasar global.

Ketujuh subsektor tersebut adalah kuliner, kriya, fesyen, gim, aplikasi, film, animasi, dan video, serta musik.

Pengembangan subsektor tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, tetapi juga memperkuat identitas budaya lokal yang dapat menjadi daya tarik investasi maupun pariwisata berbasis budaya.

Dengan dukungan regulasi dan kebijakan dari DPRD, lanjut Menekraf, subsektor ini mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar dalam menyerap lapangan kerja.”

Pada tahun ini, dia menambahkan, ekraf diperkirakan mampu menyerap tambahan 400.000 hingga satu juta tenaga kerja baru.

Dengan dukungan regulasi dan alokasi anggaran dari DPRD, serta komitmen kepala daerah, ekraf diyakini mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas sesuai dengan Asta Cita ke-3, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.

Penjelasan Menekraf Riefky mendapat sambutan positif dari para peserta Bimtek, seperti disampaikan Arief Nur Rochman, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten/Kota Tulang Bawang Barat, Lampung.

Selain itu, Menekraf juga menegaskan bahwa DPRD dan kepala daerah perlu menjadikan ekonomi kreatif sebagai prioritas pembangunan.

Investasi dalam pengembangan ekonomi kreatif adalah investasi untuk masa depan, karena sektor ini menawarkan solusi bagi masalah pengangguran generasi muda dan membuka peluang kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja masa depan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, potensi ekonomi kreatif Indonesia dapat dioptimalkan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing global. I

Kirim Komentar