Kemenhub Pastikan Penyerapan Anggaran Tahun 2026 Efektif dan Tepat Sasaran

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan penyerapan anggaran tahun 2026 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Mei 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I, serta Semester II Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta.

Kemenhub memiliki pagu awal sebesar Rp28,49 triliun, dengan pagu efektif Rp28,09 triliun.

Sampai dengan akhir Mei 2026, pelaksanaan anggaran menunjukkan perkembangan yang baik, terutama pada subsidi transportasi perintis dan proyek prioritas nasional.

“Sejumlah tantangan, seperti proses kontrak dan pengadaan, revisi anggaran, serta kegiatan strategis yang memerlukan percepatan, telah kami antisipasi melalui langkah pengendalian,” ujar Menhub.

Dia menjelaskan, pagu efektif tahun 2026 didistribusikan ke sejumlah unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub.

Beberapa di antaranya meliputi Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,64 triliun atau 37,88%, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp4,95 triliun atau 17,61% dan Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp4,67 triliun atau 16,61%.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp4,53 triliun atau 16,14%, Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp2,52 triliun atau 8,98%, Sekretariat Jenderal sebesar Rp473 miliar atau 1,68%, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda sebesar Rp118 miliar atau 0,42%, Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp105 miliar atau 0,37%, serta Inspektorat Jenderal sebesar Rp86 miliar atau 0,31%.

“Hingga 31 Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27% dari pagu efektif sebesar Rp28,09 triliun. Secara umum penyerapan masih berada dalam koridor yang sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan dan proses kontraktual yang berlangsung pada semester pertama tahun anggaran,” jelas Menhub.

Dia menambahkan, realisasi anggaran sebesar 32,27% hingga 31 Mei 2026 sejatinya lebih tinggi dibandingkan dengan target kumulatif sebesar 30,10%.

Dengan demikian, lanjutnya, terdapat deviasi positif sekitar Rp600 miliar terhadap target penarikan dana pada Mei 2026.

“Dengan mempertahankan tren pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian kontrak, maka realisasi akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp27,21 triliun atau sekitar 96,84% dari pagu efektif,” tuturnya.

Kemenhub akan terus menjaga kualitas belanja, sekaligus memastikan target penyerapan dapat dicapai secara optimal.

Kemudian, untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026, Kemenhub telah melakukan beberapa langkah strategis di antaranya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan prioritas dan penyelesaian tagihan.

Selain itu, memperkuat monitoring dan evaluasi fisik, serta keuangan, mempercepat revisi dan pergeseran anggaran pada kegiatan yang siap serap, serta memperkuat koordinasi dan pengendalian Rencana Penarikan Dana.

“Langkah – langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Kemenhub pada Semester I dan Semester II Tahun 2025.

Dia menjelaskan, sampai dengan posisi Semester II/2025, progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK adalah sebesar 85,86%.

Adapun dari total 2.129 rekomendasi, Kemenhub telah menyelesaikan sebanyak 1.828 rekomendasi.

“Pada Semester I/2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan yang menghasilkan lima laporan, yakni Laporan Keuangan 2024, PSO Laut 2024, PSO Kereta 2024, ADB Loan 2024, dan  MASTRAN Loan 2024,” kata Menhub.

Sementara itu, pada Semester II/2025, BPK telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Kemenhub yang menghasilkan beberapa laporan, yaitu LHP Bandara VVIP IKN, LHP Proving Ground, LHP Ketahanan Pangan, serta LHP PNBP Laut.

Menhub menegaskan, Kemenhub senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, baik pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu secara tuntas.

Beberapa langkah yang dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi tersebut antara lain dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Unit Kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi BPK, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I di kantor pusat, koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait, dan pemutakhiran tindak lanjut BPK.

“Terkait hasil pemeriksaan BPK, seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara tuntas, terukur dan tepat waktu. Capaian opini WTP sebanyak 12 kali sejak tahun 2013 yang selama ini diperoleh Kementerian Perhubungan adalah amanah besar yang harus terus dijaga melalui akuntabilitas, kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan negara,” ujar Menhub.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi Kemenhub atas penyerapan anggaran yang cukup baik hingga 31 Mei 2026 dan terkait dengan hasil pemeriksaan BPK.

Dia berharap Kemenhub dapat terus mempertahankan kinerja positifnya secara konsisten. “Kami harap kinerja Kementerian Perhubungan tetap dijaga dengan baik, khususnya yang terkait aspek keselamatan.”

Turut hadir dalam rapat kerja ini, sejumlah pimpinan Komisi V DPR adalah Ridwan Bae, Andi Iwan Darmawan Aras dan Roberth Rouw, serta para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. I

Kirim Komentar