KEMENHUB TAWARKAN PEMBANGUNAN ENAM TERMINAL KE SWASTA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan pihak swasta dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membangun dan mengelola terminal bus.

Maksud dari penawaran tersebut, dia menambahkan supaya bisa lebih menghemat anggaran belanja kementerian, dan juga menghindari adanya penyimpangan dana.

“Dalam rapat dengan Organda, kita banyak terminal. Silakan anggota Organda mengelola, agar APBN yang dikeluarkan setiap terminal dipikul mereka,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Menurut Menhub, saat ini juga banyak penyimpangan yang terjadi di terminal. Pasalnya, lanjutnya, operasi bus berangkat dari setiap pool, sehingga tidak melalui terminal.

Jadi, Budi Karya menambahkan, jika dikelola oleh swasta harapannya keberangkatan bus jadi terpusat di terminal.

“Oleh karena itu, terjadi penyimpangan terminal, ada tapi anggota bus berangkat dari pool masing-masing, sekarang silakan kelola,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan dana sebesar Rp21,6 triliun dalam pagu anggaran tahun 2022 untuk membangun infrastruktur konektivitas di Tanah Air.

Hal itu merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Anggaran tersebut antara lain untuk pembangunan enam bandara baru, tiga pelabuhan baru, tiga terminal baru penumpang tipe A, dan empat terminal barang internasional.

Sebelumnya Kemenhub juga membuka usulan ini, pada 2019 banyak mengundang investor swasta bekerja sama dalam pemanfaatan terminal bus tipe A yang dikelola Kemenhub.

Terminal tipe A ini biasanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk prasarana di tempat lain.

Pada saat itu, Kemenhub menawarkan enam terminal tipe A dari total 20 terminal, juga memberlakukan konsep mix used pada enam terminal.

Baca Juga:  Regulator Bidang Penerbangan dan Operator serta Pemda Bersinergi

Keenam terminal itu adalah Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Harjamukti Cirebon, Terminal Tawang Alun Jember, Terminal Mangkang Semarang, Terimal Ciakar Sumedang, dan Terminal Sanusi Sukabumi. I

Kirim Komentar