Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi V DPR sebesar Rp116,23 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR di Gedung DPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun.
Alokasi dana tersebut untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga total pagu menjadi sebesar Rp116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.
“Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan bendung, termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun,” katanya.
Dia menambahkan, anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/Madrasah) sebesar Rp19,5 triliun.
Terakhir, anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN antara lain Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, dan Kantor Kementerian PUPR.
Selain itu, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II,Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar dan Puskesmas, Lanjutan Pembangunan Rusun ASN, serta Hankam dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.
Total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni di Sekretariat Jenderal sebesar Rp528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp38,43 triliun, dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun.
Ada juga alokasi di Ditjen Cipta Karya sebesar Rp33,82 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp148,96 miliar, BPIW sebesarRp92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp347,32 miliar.
Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam kesimpulan rapatnya menyampaikan, Komisi V DPR menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tertanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun.
“Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang dengan memperhatikan seksama aspirasi dari Komisi V DPR,” jelasnya. I