Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meresmikan pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot di Halte BTS Mall Sumarecon Bekasi, Minggu (3/3/2024).
Dia berharap, kehadiran BISKITA Trans Bekasi dapat mengoptimalkan angkutan umum massal di Kota Bekasi, karena sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal lainnya, yaitu LRT Jabodebek dan Kereta Rel Listrik (KRL).
“Kami harap masyarakat yang tadinya naik mobil pribadi pindah ke angkutan umum massal perkotaan sehingga tidak macet, tidak ada polusi. Mereka yang bepergian ke kantor di Jakarta juga fresh, tidak stres dan juga lelah,” ujar Menhub.
BISKITA Trans Bekasi Patriot merupakan layanan angkutan umum massal berskema pembelian layanan (Buy The Service/BTS) di Kota Bekasi, yang terintegrasi dengan LRT Jabodebek.
Saat ini, BISKITA Trans Bekasi Patriot melayani satu koridor, yaitu Summarecon Bekasi – Vida Bantar Gebang via Revo Mall (Stasiun LRT Bekasi Barat).
Ke depan, direncanakan terdapat total empat koridor BISKITA Trans Bekasi Patriot.
“Pak Presiden menyatakan bahwa angkutan umum massal perkotaan adalah suatu keharusan. Kerugian karena tidak adanya atau tidak digunakannya angkutan massal itu ratusan triliun,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Menhub, pemerintah menginisiasi MRT, LRT, Kereta Cepat, lalu sebagai pendukung BTS dan feeder yang harus dilakukan.
Peresmian BISKITA Trans Bekasi Patriot menjadi salah satu stimulan pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan melalui skema BTS.
Skema tersebut dilakukan dengan membeli layanan transportasi umum yang memenuhi standar pelayanan minimal mulai dari aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, serta kesetaraan.
Bekasi merupakan kota ke-12 yang telah menerapkan layanan BTS. Kota-kota lain yang telah lebih dulu menerapkan BTS antara lain Bogor, Palembang, Medan, Bali, Solo, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, dan Surabaya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Suharto, Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Ghani Muhamad, Forkopimda Kota Bekasi, dan para kepala Dinas Perhubungan. I