PEMERINTAH BERSIAP LAKUKAN PENGENDALIAN MOBILITAS DAN PERKETAT PROKES JELANG NATARU

Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan prokes saat libur Nataru sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021). secara daring dan luring dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dimoderatori oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi, yakni dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kemenko Perekonomian, KemenPUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Korlantas Polri, dan Dinas Perhubungan.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Muhadjir.

Dia menjelaskan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa, karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Menurut Muhadjir, telah mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenhub, Kemeterian Agama, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kementerian Tenaga Kerja, Kominfo dan TNI/Polri untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial, mulai 23 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru, karena upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik dan jangan terjadi kenaikan kasus usai libur Nataru.

Baca Juga:  KEMENPAREKRAF SALURKAN PEMBIAYAAN PENGEMBANGAN BISNIS

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain China, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” tuturnya.

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi, dan aspek penting lainnya. I

Kirim Komentar