BNPB MINTA BPBD SIAGA HADAPI POTENSI BAHAYA HIDROMETEOROLOGI BASAH

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina.

Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, yang dipicu fenomena tersebut.

Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.

Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.

“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20% sampai dengan 70% dari kondisi normalnya,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam surat edaran pada Jumat (20/10/2021).

Dia menjelaskan bahwa peningkatan curah hujan itu berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan BPBD provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.

“Upaya dini yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem,” jelasnya.

Selain itu, Prasinta menambahkan, BPBD harus meningkatkan koordinasi antardinas terkait untuk melakukan langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.

“Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tapi juga masyarakat,” tegasnya. Prasinta juga menekankan perlunya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana.

Dia menyatakan bahwa BNPB mengharapkan BPBD melakukan sosialisasi atau menginformasikan sejak dini kepada warga untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang atau pun tepi pantai.

Baca Juga:  PENGARAHAN KHUSUS UNTUK ASN PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS DARI PLT WALI KOTA BEKASI

Di sisi lain, Prasinta meminta BPBD untuk melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana. Tim ini bertugas, salah satunya memantau kondisi sekitar atau pun gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, maupun berkoordinasi antar tim siaga di wilayah hulu dan hilir.

Prasinta mengingatkan bahwa pihaknya telah memiliki informasi kerawanan bencana di tingkat desa atau kelurahan dengan mengakses Katalog Desa Rawan Bencana.

Pada konteks risiko, pemerintah daerah maupun masyarakat dapat melihat pada laman atau aplikasi inaRISK yang dapat membantu untuk membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua pihak di tingkat daerah. I

 

Kirim Komentar