Pemerintah Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional

Pemerintah terus melakukan percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, progres signifikan terkait hal tersebut adalah Indonesia berada pada ambang sejarah baru dalam transformasi layanan digital.

“Ini adalah sejarah pertama kalinya Republik Indonesia akan segera menuju keterpaduan layanan digital nasional,” ujarnya usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024).

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Presiden telah menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.

Anas menjelaskan, hal Ini merupakan langkah besar menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

“Kita sedang terus bergerak sejak Perpres ini dibuat, Perpres Nomor 82 terkait dengan govtech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” jelasnya.

INA Digital yang akan dikelola Peruri ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.

Menteri PANRB mengatakan, saat ini sudah ada peningkatan signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di kancah internasional dan dengan implementasi penuh INA Digital, diharapkan Indonesia dapat melompat lebih jauh dalam peringkat tersebut.

Alhamdulillahgoverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke-77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” ungkapnya.

Beberapa layanan yang akan segera diintegrasikan termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian.

Anas menyatakan, Presiden telah menginstruksikan agar seluruh kementerian berintegrasi dengan INA Digital paling lambat pada Mei mendatang, menandakan urgensi dan komitmen tinggi pemerintah dalam transformasi digital ini.

Dia berharap integrasi ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah. Dengan penekanan pada penggunaan teknologi modern dan digitalisasi, lanjutnya, pemerintah bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat.

Ke depan, Anas menegaskan, rakyat tidak perlu lagi mengunduh, cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO (Single Sign On) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan.

“Kalau ini selesai Insyaallah Mei atau Juni, untuk memperoleh IKD (Identitas Kependudukan Digital) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti mendapatkan IKD,” tuturnya. I

 

 

Kirim Komentar