Pemerintah sepakati pembentukan satgas untuk optimalkan KDKMP

Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi dan mendukung sistem logistik nasional.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kesepakatan tersebut dicapai bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria dalam pertemuan di Kementerian Keuangan Jakarta..

“Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” katanya usai pertemuan tersebut.

Menkeu menjelaskan, salah satu pemanfaatan KDKMP yang menjadi perhatian satgas tersebut adalah penyaluran barang bersubsidi melalui jaringan koperasi.

Pemanfaatan jaringan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat peran KDKMP dalam membantu sistem logistik di Indonesia.

“Kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat membantu sistem logistik di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Menkop Ferry menegaskan, satgas tersebut sebagai tim bersama yang akan ikut memastikan pemanfaatan KDKMP, termasuk sebagai jaringan untuk penyaluran barang bersubsidi.

Menurutnya, tim tersebut akan melibatkan Kementerian Keuangan bersama pihak terkait untuk memastikan pemanfaatan KDKMP sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah.

“Tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” tutur Menkop.

Namun demikian, Menkeu Purbaya maupun Menkop Ferry belum merinci susunan, dasar hukum maupun waktu pembentukan satgas tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan KDKMP menjadi pusat pelayanan ekonomi desa terintegrasi, sekaligus saluran utama subsidi pemerintah.

Presiden juga menempatkan jaringan koperasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun rantai pasok dari pusat hingga tingkat desa.

Baca Juga:  Kemenkop Bangun 27.000 Koperasi Baru di Desa yang Belum Ada

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada September 2026 juga menegaskan, KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan usaha, tetapi menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan, sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi menyatakan, sejumlah komoditas yang disiapkan untuk disalurkan melalui KDKMP antara lain LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras dan minyak goreng.

KDKMP juga diarahkan menjadi pusat ekonomi desa yang menghubungkan layanan pemerintah dengan aktivitas usaha masyarakat.

Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 1 September 2026, sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana pendukung, seperti gedung, gudang, gerai dan fasilitas lainnya. I

Kirim Komentar