Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home/WFH sehari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan setiap Jumat.
Namun, ada beberapa sektor pekerjaan yang terbebas dari kebijakan tersebut.
“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).
Dia merinci sektor yang dikecualikan di antaranya sektor kesehatan, keamanan hingga sektor strategis lainnya.
“Sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis, seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik dan keuangan,” jelasnya.
Menko Airlangga menuturkan, kegiatan belajar – mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah dilakukan normal luar jaringan (luring) selama lima hari dalam seminggu.
Bahkan, dia menyebutkan bahwa tidak ada pembatasan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. “Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek.”
Menurut Menko Airlangga, kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk ASN dan kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital dengan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026. I
