Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi meluncurkan Layanan Jemput Bola Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang Kerjasama Pelayanan KIA.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatra Barat Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi, dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly menegaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk mempercepat ketercapaian cakupan identitas anak guna mendukung terwujudnya visi Smart City.
Digitalisasi tata kelola pemerintahan, dia menambahkan, harus ditopang oleh basis data kependudukan yang akurat, lengkap dan berkualitas.
“Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City, seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” tutur Fadly.
Wali Kota menginstruksikan Disdukcapil bersama seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mempercepat penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak di Kota Padang.
“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan menegaskan bahwa berdasarkan data kependudukan Semester II/Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang tercatat sebanyak 961.910 jiwa (480.190 laki – laki dan 481.720 perempuan).
Perekaman KTP elektronik di Kota Padang telah mencapai angka yang memuaskan, yakni 680.270 jiwa atau 99,16% dari total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, untuk kepemilikan KIA, baru terealisasi sebanyak 186.200 anak (70%) dari total 266.000 anak wajib KIA.
“Masih terdapat sekitar 79.800 anak atau 30% yang belum memiliki KIA. Melalui gerakan jemput bola ini, kami menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100%,” jelas Ances.
Dia menambahkan, KIA bukan sekadar kartu identitas resmi bagi anak, melainkan kunci penting yang memberikan berbagai kemudahan akses terhadap layanan publik, mulai dari perbankan, kesehatan, pendidikan hingga perlindungan anak.
Langkah ini juga menjadi wujud komitmen nyata Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Program Unggulan Padang Melayani. I






