Penyerapan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2021 sudah mencapai 95,7% atau senilai Rp3,3 triliun dari pagu anggaran periode tersebut sebesar Rp3,4 triliun.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, realisasi anggaran yang mencapai 95,7% atau Rp 3,3 triliun, dengan rincian program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi terserap 98,4%, program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif terserap 93,13% dan program dukungan manajemen terserap 98,3%.
“Penyerapan berdasarkan sumber dana, rupiah murni terserap 96,26%, pinjaman luar negeri terserap 58,26% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terserap 92,76%,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (24/1/2022).
Sandiaga menjelaskan, pagu anggaran pada tahun 2021, sebelumnya mengalami penurunan, dari Rp3,5 triliun. Hal ini terjadi karena pengurangan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak dapat diselesaikan sebesar Rp188 miliar.
Berdasarkan satuan kerja di Kemenparekraf, adapun rincian penyerapan anggaran adalah realisasi anggaran Deputi Bidang Kebijakan Strategis penyerapannya mencapai 99,55% dan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan 87,40%.
Selain itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur 98,68%, Deputi Bidang Industri dan Investasi 97,04%, dan Deputi Bidang Pemasaran sebesar 95,65%.
Sementara itu, penyerapan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar 99,92%, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif 80,75%, Inspektorat Utama 99,55%, Sekretariat Kementerian Sek Utama 98,86%, Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata 98,02%, dan Badan Pelaksana Otorita 95,33%.
Sandiaga menuturkan, khusus untuk anggaran PEN yang berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang diterima oleh Kemenparekraf sebesar Rp492,59 miliar dengan realisasi sebesar 82,36%.
Ini mencakup Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) yang dikelola Deputi Industri dan Investasi, dengan realisasi 90,35%, bantuan PEN untuk reaktivasi industri pariwisata dan fasilitas tenaga kesehatan (nakes) yang dikelola deputi pemasaran terserap 90,67%, dengan rincian reaktivasi industri pariwisata 97,8%, dan program staycation 86,2%.
Kemudian, Deputi bidang ekonomi digital dan program kreatif mengelola PEN film dan pra produksi, terealisasi 100%. Semenata itu, program Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara total terserap 24,24%, ricinannya untuk stimulus BBI terserap 21,22%, dan dana pendamping 99,86%.
“Adapun kendala yang dihadapi (Kemenparekraf) dalam kegiatan PEN adalah waktu pelaksanaan yang terlalu singkat, sehingga kegiatan tidak dapat terlaksana secara optimal,” ungkap Sandiaga. I
Komentar ditutup.