Ikan kerapu dari Sulawesi Selatan kian menunjukkan daya saingnya di pasar Amerika Serikat, seiring dengan masifnya program sertifikasi jaminan mutu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Volume dan nilai ekspor ikan kerapu ke Amerika Serikat sepanjang Semester I/2026 sudah mencapai 53,8 ton atau senilai Rp13,7 miliar.
Menurut Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP) Ishartini, volume dan nilai ekspor ikan kerapu tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya.
Keyakinan ini sejalan dengan data yang menujukkan peningkatan ekspor ikan kerapu ke pasar Amerika Serikat sejak dua tahun terakhir.
“Ekspor kerapu Sulsel naik dari tahun 2024 sebanyak 90,7 ton senilai Rp20,5 miliar, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp23,7 miliar di tahun 2025. Ini karena Amerika Serikat semakin yakin dengan mutu kerapu, karena KKP melaksanakan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan di UPI,” jelas Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta.
Adapun dokumen sertifikasi jaminan mutu perikanan yang diterbitkan KKP adalah SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang telah diakui oleh otoritas kompeten Amerika Serikat.
Ishartini menambahkan, keberhasilan dan konsistensi ekspor ikan kerapu ke Amerika Serikat juga tidak lepas dari kepatuhan pelaku usaha mengurus dokumen SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan).
Dokumen sertifikasi ini penerbitannya dilakukan khusus saat produk perikanan akan diekspor.
“SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan, karena berfungsi selayaknya paspor, sehingga dapat lolos pemeriksaan di border (border measures) pelabuhan Amerika Serikat maupun negara tujuan ekspor lainnya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, produk kerapu (Epinephelus) yang dikirim ke Amerika Serikat tersebut dalam bentuk fillet dan beku utuh tanpa insang dan isi perut sesuai standar Amerika Serikat.
Pengiriman terbaru pada 28 Juli 2026 berasal dari 6 Unit Pengolahan Ikan yang terdaftar di KKP dan telah diregistrasikan ke otoritas di Amerika Serikat. I
