Urai Kepadatan Jalur Tol Trans Jawa dengan Menhub dan Kakorlantas Berlakukan One Way dari KM 132 ke KM 70

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) one way dari KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa.

Menurut Menhub, kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di beberapa titik, menyusul meningkatnya volume kendaraan menuju wilayah Jakarta pada Jumat (27/3/2026).

“Kondisi lalu lintas di lapangan saat ini sebenarnya sesuai dengan prediksi, tidak terlalu tinggi. Namun, karena ada hambatan di beberapa ruas khususnya di sejumlah rest area, maka terjadi kepadatan, sehingga kami memberlakukan one way sepenggal dari KM 132 hingga KM 70,” ujarnya di Command Center KM 29 Korlantas Polri Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026).

Dia mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus memantau situasi lalu lintas secara konsisten usai diberlakukannya one way tahap pertama.

Apabila dalam perjalanannya terjadi peningkatan volume kendaraan, maka atas diskresi pihak Kepolisian, one way lokal tahap dua dari KM 169 sampai KM 70 dan tahap tiga dari KM 188 sampai KM 70 akan diberlakukan.

“Demikian pula apabila masih terjadi peningkatan arus yang signifikan, maka one way nasional dari Tol Kalikangkung bukan tidak mungkin akan diberlakukan. Akan tetapi untuk saat ini, pemberlakuan one way sepenggal diharapkan mampu mengurai kepadatan yang terjadi di sejumlah titik sejak pagi hari,” ungkap Menhub.

Dia mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu kepulangan dengan baik, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga.

Menurutnya, ini penting agar masyarakat dapat mengetahui waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian, serta sejumlah informasi, seperti rest area hingga fasilitas pendukung perjalanan lainnya.

Baca Juga:  Kemenhub Siapkan Strategi Arus Balik Penyeberangan Sumatra - Jawa

Kemudian, Menhub juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Pasalnya, dia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menjaga kelancaran arus balik dan keselamatan para pengguna jalan.

“Saya kembali meminta agar para pelaku usaha angkutan logistik untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiga ke atas sampai waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 29 Maret 2026. Sekali lagi saya sampaikan, ini demi menjaga keselamatan para pemudik,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Menhub menegaskan bahwa berdasarkan data Korlantas Polri, angka fatalitas korban kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 30,4% dibandingkan tahun lalu.

Peristiwa kecelakaan selama Operasi Ketupat pun mengalami penurunan sebesar 5,3%.

“Saya mengapresiasi seluruh stakeholder, khususnya Kepolisian, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja yang telah berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas yang disiapkan dan diberlakukan benar – benar efektif,” tutur Menhub.

Sebagai informasi menurut data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Jakarta hingga pukul 06.00 WIB tadi telah mencapai 2,3 juta unit atau 69% dari total proyeksi.

Adapun volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+4 Lebaran mencapai angka 206.243 kendaraan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin. I

 

Kirim Komentar