Komisi V DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 Triliun

Komisi V DPR menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun.

“Komisi V DPR dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun,” ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta.

Dia menambahkan, Komisi V DPR dan Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang.

“Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang,” katanya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2025 Kementerian PUPR telah dialokasikan mendapat anggaran sebesar Rp75,63 triliun.

Untuk bidang-bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan pembangunan bendungan dan peningkatan irigasi dengan total menjadi 17.000 hektare.

Pengairan yang baik, termasuk kawasan pertanian yang baik, juga memerlukan upaya pengendalian banjir bukan hanya di pedesaan, tetapi juga di perkotaan.

Dalam hal konektivitas melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menuturkan, kementerian akan terus melanjutkan pembangunan jalan nasional yang tersebar dari Aceh sampai Papua sekitar 128 km.

Kementerian PUPR juga terus memastikan konektivitas melalui pembangunan jalan tol sepanjang 48,3 km.

Kemudian, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, kementerian bukan hanya menyediakan air minum di perkotaan, tetapi juga terus melanjutkan penyediaan air minum yang berbasis masyarakat atau yang berada di perdesaan, termasuk juga penyediaan sanitasi yang juga berbasis masyarakat tanpa meninggalkan kegiatan sanitasi di perkotaan.

Baca Juga:  KEBIJAKAN PPKM JAWA-BALI HINGGA 23 MEI

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR juga membangun kawasan – kawasan permukiman dan bangunan – bangunan gedung dan sekolah madrasah yang ditugaskan.

Adapun pembangunan perumahan dengan alokasi anggaran Rp4,53 triliun, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan hunian vertikal maupun rusun – rusun reguler untuk mencapai target pembangunan rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagaimana diarahkan. I

 

 

Kirim Komentar