Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jakarta.
Dalam audiensi itu, Menteri Karding menyoroti peran pengasuhan anak atau parenting yang diemban keluarga atau wali anak saat orang tua bekerja di luar negeri.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang ditinggal merantau orang tua sebagai bentuk pelindungan.
“Anak yang ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang bagus dan juga butuh pendampingan agar tumbuh berkembang menjadi manusia – manusia yang berkualitas,” ujar Menteri Karding usai pertemuan.
Pasalnya, dia menambahkan, pihaknya masih menemukan sejumlah kasus anak dari pekerja migran Indonesia menjadi korban kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang salah.
“Kita akan mencari protokol pelindungan anak dan pendampingan pemberdayaan anak. Jadi, anak harus diletakkan sebagai subyek, bukan objek dari kita, sehingga bisa tumbuh kembang yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan, pihaknya mendukung rencana Menteri Karding yang berupaya menguatkan sistem pengasuhan untuk melindungi anak – anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Anak – anak ini ada yang ditinggalkan, ada yang dilahirkan di negara-negara tujuan maupun juga anak yang mau dibawa pulang. Tentu kami akan berupaya memastikan bahwa Pekerja Migran Indonesia betul – betul terlindungi dan anak dan serta keluarganya juga turut terlindungi,” tutur Ai Maryati.
Menurutnya, rencana kerja sama dengan Kementerian P2MI dilakukan agar anak – anak PMI tidak menjadi permasalahan sosial di kemudian hari.
“Justru menjadi faktor yang bisa memberi dukungan secara mental, secara sosial mereka, bahwa anak – anak ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” jelas Ketua KPAI. I