BPS KEMBALI RANGKUL DUKCAPIL PERKUAT KEBIJAKAN SATU DATA

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggandeng Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk semakin menguatkan kebijakan satu data Indonesia dalam Regsosek 2022-2023.

“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial Regsosek nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100% penduduk,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono saat memimpin rombongan BPS beraudiensi dengan Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, BPS bermaksud meneruskan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah terjalin baik pada saat Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

“Untuk kegiatan Regsosek, dan juga survei-survei BPS serta Sensus Pertanian 2023, maka diperlukan pemadanan dengan nomor induk kependudukan (NIK),” jelasnya.

Ateng Hartono mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Dirjen Dukcapil atas berbagai kegiatan BPS.

“Tim BPS terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Dukcapil untuk melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama. Sestama BPS telah menandatangani Naskah Adendum PKS pada Desember 2022 dan telah disampaikan ke Bapak Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.

Ateng pun menyebutkan hal yang didapat oleh Ditjen Dukcapil atas kerja sama dengan BPS adalah memperoleh data balikan yang berasal dari pelaksanaan survei/sensus yang dilakukan BPS.

Selain itu, Dukcapil bakal memperoleh input data dalam tugas Ditjen Dukcapil di Kelompok Kerja 1 Stranas AKPSH, serta memperoleh data Penduduk Nonpermanen.

Dalam kesempatan itu Dirjen Zudan menyambut gembira kolaborasi besar dengan BPS yang sudah terjalin sangat bagus sejak SP2020.

“Kerja sama melalui Regsosek ini menjadikan sinergitas Dukcapil yang lebih besar lagi dengan BPS. Kolaborasi kita melalui SP2020 sudah sangat luar biasa hasilnya. Dukcapil mendapatkan transfer data besar dari BPS,” ujar Dirjen Zudan.

Baca Juga:  INPUT PENGUKURAN KINERJA JADI OBJEKTIF DENGAN APLIKASI SIMAK

Hasil Regsosek ini, Dukcapil nantinya mendapatkan data dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik.

Hadir dalam ruang audiensi, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafduk David Yama, Direktur Capil Handayani Ningrum, Direktur PIAK Erikson Manihuruk, Direktur Bintur Andi Kriarmoni, dan Direktur FPD2K AS Taviyono.

Dari BPS hadir mendampingi Deputi Ateng Hartono, yaitu Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Ali Said, Direktur Statistik Ketahanan Sosial Nurma Midayanti, Tim Teknis, dan Lima Statistisi Madya. I

 

 

 

Kirim Komentar