JUMLAH PENUMPANG KERETA API TURUN 33% SELAMA PPKM DARURAT

Terjadi penurunan jumlah penumpang di berbagai layanan kereta api sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli 2021.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan rata-rata harian jumlah pelanggan kereta api yang terdiri dari kereta api jarak jauh, kereta bandara, hingga KRL pada 3-7 Juli 2021 hanya mencapai 246.909 pelanggan.

Jumlah tersebut turun 33% dibandingkan dengan periode yang sama pada pekan sebelumnya, atau pada 26-30 Juni 2021, yakni sebesar 365.810 pelanggan.

Penurunan jumlah pelanggan Kereta Api ini menunjukkan pertanda positif, dimana masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM Darurat.

Ke depan, jumlah pelanggan kereta api akan semakin menurun, seiring dengan gencarnya sosialisasi pemerintah terkait PPKM Darurat kepada masyarakat.

Untuk mendukung aturan tersebut, pada masa PPKM Darurat KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk kereta api jarak jauh dan kereta api bandara.

Kemudian, untuk kereta api lokal tiket yang dijual hanya mencapai 50%, sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32% atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 pelanggan per kereta.

Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari.

Selain memperkecil kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi jumlah perjalanan kereta api untuk mengoptimalkan pembatasan mobilisasi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.

Rata-rata kereta api yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 kereta api per hari, turun 13% dibandingkan dengan periode bulan Juni yaitu 1.430 kereta api per hari.

Baca Juga:  KEMENTERIAN PUPR SELESAIKAN LIMA RUSUN DI YOGYAKARTA

Meskipun pelanggan Kereta Api mengalami penurunan, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak mengendurkan pengawasan. I

 

 

Kirim Komentar