KEMENHUB DORONG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN BARANG

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong perusahaan angkutan barang untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang.

Langkah tersebut, menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan aspek keselamatan dari angkutan barang.

Dia menyebutkan bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh penyelenggara angkutan barang adalah kendaraan yang overdimensi dan overload atau ODOL.

“Saat ini kami sedang mendorong penerapan sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang, dimana setiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan,” jelasnya dalam Webinar Keselamatan Transportasi bertema “Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan” pada Kamis (23/9/2021).

Menhub mengungkapkan, hingga kini, angkutan barang melalui jalur darat masih mendominasi dalam sistem logistik, dengan porsi peran mencapai 90% dari total moda transportasi yang lain.

Jadi, dia menambahkan, dibutuhkan kebijakan yang tepat guna mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, dan tertib.

“Sejumlah kebijakan telah kami lakukan, misalnya dengan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang elektronik, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan, dalam rangka mencapai target program Zero ODOL di tahun 2023,” ungkap Menhub.

Budi Karya menjelaskan, dalam merumuskan kebijakan yang tepat tersebut diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari kementerian/lembaga terkait, perusahaan angkutan barang, organisasi/asosiasi angkutan barang, dan masyarakat.

“Momentum Hari Perhubungan Nasional ini merupakan waktu yang tepat bagi para Insan Transportasi menunjukkan kolaborasi yang baik antarpemangku kepentingan. Untuk membuat suatu perubahan dan mencari terobosan dalam mengatasi berbagai permasalahan di sektor transportasi, termasuk angkutan barang,” katanya.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menargetkan terwujudnya Zero ODOL pada Tahun 2023 dengan tujuan antara lain menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, serta menciptakan biaya operasional yang lebih rendah.

Baca Juga:  KEMENHUB UKUR DAN SERTIFIKASI 178 KAPAL TRADISIONAL DI KEPULAUAN SERIBU

“Untuk mewujudkan target tersebut telah dilakukan dan dikembangkan sejumlah kebijakan, serta program dalam upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang,” tutur Menhub. I

 

 

Kirim Komentar