Musrenbangnas Jadi Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Musrenbangnas Tahun 2024 bertajuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, baru-baru ini.

“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” katanya.

Dia menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Namanya musyawarah jadi kita harus bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten/kota,“ jelasnya.

Prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas yang diikuti oleh instansi di bawahnya, sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.

Mendagri menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah, yaitu optimalnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Oleh karena itu, lanjutnya, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD meningkat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan PAD, pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga:  BMKG Minta Ada Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir Sumbar

“Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” ujarnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran Pemda agar dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman pemda untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” jelasnya. I

 

 

 

Kirim Komentar