PEMANFAATAN TEKNOLOGI UNTUK KAJI CEPAT BENCANA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) melakukan pendampingan penggunaan Wahana Nirawak bagi para Organisasi Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Plt Kepala Pusdatinkom BNPB Abdul Muhari, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya memperoleh data kaji cepat pada saat terjadi bencana terutama pada fase tanggap darurat.

“Penggunaan pesawat udara tanpa awak ini sudah menjadi salah satu pilihan tepat untuk membantu dalam analisis dokumentasi berupa foto dan video kondisi dilapangan dengan cepat dan efisien,” ujarnya.

Muhari menjelaskan, menjadi penting ketika informasi yang diperlukan dengan cepat bisa diakomodir melalui BPBD setempat melalui pengoperasian wahana nirawak ini. “Salah satunya bisa mengetahui cakupan daerah terdampak serta mengetahui berapa estimasi populasi dilokasi terdampak.”

Dia menambahkan bahwa dengan pengoperasian wahana nirawak ini, maka tidak hanya tahu cakupan daerah terdampak, tapi juga tahu estimasi beberapa populasi di daerah terdampak.

Kegiatan ini, lanjutnya, juga menjadi salah satu peningkatan kapasitas petugas BPBD di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penginderaan jauh dengan hasil informasi awal area mapping.

“Pendampingan ini juga menjadi salah satu peningkatan kapasitas ditingkat kabupaten/kota untuk bisa memberikan informasi awal, sebagai dasar utama peta operasi bersama, dasar utama pengerahan sumberdaya dan langkah mobilisasi yang dapat diambil,” tutur Muhari.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah Safrudin menyatakan, dukungan dan apresiasi dengan diadakannya peningkatan kapasitas sebagai bentuk percepatan penanganan pada saat terjadi bencana.

“Dengan terselenggarakan pelatihan ini, kami berterima kasih dan mendukung kegiatan ini. dampaknya sangat besar sekali bagaimana kita dapat memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini untuk memberikan informasi dengan cepat, tepat dan akurat,” katanya.

Baca Juga:  LULUSAN STTKD YOGYAKARTA TERSERAP PASAR KERJA INTERNASIONAL

Dalam hal penanganan bencana, waktu terbaik dalam melakukan penyelamatan terhadap korban bencana yaitu 3 x 24 jam, dalam menjaga ‘golden time’ ini diperlukan informasi dampak dan lokasi kerusakan secara aktual. I

Kirim Komentar