PEMKOT BEKASI DAN PT KOTA BINTANG RAYATRI TANDA TANGAN MoU PEMULIHAN ALUR SUNGAI CAKUNG

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kota Bintang Rayatri tentang pemulihan alur Sungai Cakung.

Penandatanganan MoU yang dilakukan saat dilakukan Apel Pagi ini dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, dan Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi Mulya.

Tujuan dari kerja sama tersebut adalah memulihkan fungsi alur Sungai Cakung sebagai antisipasi dari banjir yang kerap terjadi dan pemeliharaan aliran sungai.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A Djalil melakukan sidak ke area Grand Kota Bintang dan ini menjadikan solusi dari Pemkot Bekasi dalam penanganan aliran Sungai Cakung.

Pemkot Bekasi telah mendorong pengembang Grand Kota Bintang untuk melakukan pelebaran ukuran Sungai Cakung.

Sempitnya ukuran sungai mengakibatkan air meluap saat hujan deras. Dampaknya, banjir terjadi di underpass Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Segmen Kalimalang.

Pemkot Bekasi melakukan langkah cepat tindak lanjut dengan menggelar rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait, serta melibatkan PT Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Pemkot Bekasi juga telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT Kota Bintang Rayatri segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

Wali kota Bekasi Rahmat Effendi menyikapi kedisiplinan para aparatur maupun pejabat Pemerintah Kota Bekasi, yang harus ikut apel pagi setiap Senin secara rutin.

Baca Juga:  Bencana Longsor Landa Dua Desa di Kabupaten Banjarnegara

Selain melalui pesan singkat di media sosial, updating informasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi juga dilakukan dalam apel rutin tersebut, sehingga para lurah ataupun kepala wilayah mengetahui warga atau wilayah yang masih ada kasus Covid-19.

“Dalam mengantisipasi dampak banjir karena sudah memasuki musim hujan, segera dibentuk tim di daerah-daerah yang menjadi prioritas saat banjir. Antisipasi untuk meminimalisasi dampak banjir dapat dilakukan juga dengan sosialisasi tentang tingkat kewaspadaan,” jelas Wali Kota Bekasi. I

 

Kirim Komentar