WHO TEMUKAN VARIAN OMICRON DI 77 NEGARA

World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa varian Omicron telah ditemukan atau diidentifikasi ada di 77 negara.

Temuan ini membuat WHO memperingatkan ancaman varian virus baru yang sangat cepat menyebar. “Omicron menyebar dengan kecepatan yang belum pernah kami lihat pada varian sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti dikutip dari National Public Radio (NPR), Rabu (15/12/2021).

Saat mengumumkan penemuan varian Omicron yang telah menyebar di 77 negara, dia menuturkan, adanya kemungkinan bahwa varian Omicron sudah menyebar di sebagian besar negara di dunia, meskipun belum terdeteksi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

“Kementerian Kesehatan mendeteksi ada seorang pasien inisal N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).

Menurut dia data pasien tersebut sudah dikonfirmasikan ke Global Initiative on Sharing ALL Influenza Data (GISAID) dan sudah dikonfirmasikan kembali oleh GISAID bahwa memang laporan ini adalah varian Omicron.

Pasien berinisial N adalah salah satu pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Pada laporan awal, WHO menyebut varian Omicron “lebih ringan” dibandingkan dengan varian Delta maupun varian Alpha.

Namun, jumlah mutasi varian Omicron yang sangat tinggi memicu kekhawatiran bahwa varian virus baru ini justru lebih menular daripada varian sebelumnya.

Selain itu, varian B.1.1.529 ini juga dikhawatirkan tidak mampu dilawan oleh vaksin Covid-19 yang saat ini tersedia.

Sementara ini, negara Afrika Selatan mencatat bahwa infeksi varian Omicron hanya menyebabkan sedikit pasien yang dirawat inap. Namun, para ahli memperingatkan bahwa kondisi tersebut mungkin berbeda bagi setiap negara.

Baca Juga:  Presiden Jokowi dan Presiden UEA Resmikan Masjid Sheikh Zayed Solo

Mereka menegaskan, karena tingkat penularan virus yang tinggi maka petugas kesehatan harus bersiap menghadapi peningkatan gelombang kasus Covid-19.

“Bahkan jika Omicron tidak menyebabkan penyakit yang terlalu parah, banyaknya jumlah kasus, sekali lagi dapat membuat sistem kesehatan tidak siap,” jelas Tedros. I

Kirim Komentar