Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Dry Port Selesai Dua Tahun

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus mempercepat penguatan infrastruktur penunjang logistik kawasan industri di wilayahnya.

Salah satunya, melalui rencana pembangunan dry port (pelabuhan darat) di sejumlah tempat.

Guna mematangkan konsep tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memboyong sejumlah pengelola kawasan industri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga dinas terkait, untuk melakukan studi komparatif ke Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, kunjungannya tersebut untuk melihat gambaran secara komprehensif, cara efektivitas dry port untuk mendukung pergerakan logistik di kawasan industry, mengingat sekitar 70% kontainer di Jateng, pengirimannya masih banyak ke Jakarta dan Surabaya.

“Untuk menopang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang kurang maksimal, salah satu solusinya adalah pembangunan dry port,” katanya seusai meninjau dan berdiskusi dengan pengelola dry port Cikarang.

Terkait dengan pembangunan dry port di Jateng, lanjut imbuh Luthfi, sudah ada dua gambaran lokasi dengan luas masing-masing sekitar 50 hektare, yaitu di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan di Weleri, Kendal.

Sejauh ini, pembangunan dry port di Batang sudah ada perjanjian kesepahaman antara PT KAI, Pelindo, KITB, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), dan BUMD Batang.

Saat ini, sudah memasuki tahap studi kelayakan dan pemilihan konsultan perencana.

“Yang sudah kita kerjakan sekarang adalah di KITB, sudah MoU, tapi juga nunggu perkembangan situasi. Prinsipnya, dua tahun ke depan dry port harus jadi,” ungkapnya.

Direktur Cikarang Dry Port Noor Yusuf menjelaskan Cikarang Dry Port sudah beroperasi sejak tahun 2010 dan melayani sekitar 500 perusahaan yang memanfaatkan ekspor – impor, mulai dari Tangerang, Cikampek hingga Bandung.

“Konsep dry port ini memiliki fasilitas lebih luas, termasuk storage (tempat penyimpanan). Jababeka juga sedang menyiapkan rencana pembangunan dry port di Weleri, Kendal,” tuturnya.  I

 

 

 

Kirim Komentar